Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XXI Maluku Utara (Malut) saat ini fokus pada program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan (FPK). Tercatat ada 25 penerima dana program FKP di tahun 2025 baik di unsur komunitas maupun perorangan.
Ternate, Pijarpena.id
Winarto S.S selaku Kepala BPK Wilayah XXI Malut mengatakan, program ini bertujuan untuk melestarikan, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan nasional Indonesia khususnya di Maluku Utara.
“Saat ini sudah masuk tahap pelaksanaan. Dari 25 penerima dana FPK di Maluku Utara 15 diantaranya komunitas dan 10 perorangan,” ujarnya pada Pijarpena.id, Jumat (18/07/2025).
Ia menyebutkan, kegiatan yang diusulkan 25 penerima FPK melalui proposal ini, menampilkan hasil riset kebudayaan melalui festival kebudayaan, pendokumentasian karya maestro, dan juga seminar atau workshop.
“Anggaran yang dialokasikan penerimaan FPK sebesar Rp.300 juta untuk 15 komunitas dan Rp.300 juta untuk 10 perorangan,” ungkapnya.
Ia berharap melalui program ini pemajuan kebudayaan semua warga dan komunitas dapat berperan aktif dalam pemajuan kebudayaan lokal sehingga budaya di Malut dapat dilestarikan.
“Ini kegiatan yang didorong kami supaya komunitas dan anak muda serta siapapun bisa berkontribusi memajukan budaya. Semoga dengan FPK, budaya kita tetap terlestarikan,” akunya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Kemitraan CB dan OPK, Fauziah Rasid mengaku, BPK XXI Malut sudah menjalankan program pemajuan kebudayaan selama tiga tahun terakhir, dengan memberikan dana FPK bagi komunitas dan individu untuk melaksanakan kegiatan pelestarian budaya.
“Komunitas dan penerima FPK perorangan ini sebelumnya yang mendaftar banyak sekitar 41 orang untuk perorangan dan 11 komunitas. Tapi hasil seleksinya yang lulus terdiri dari 15 orang perorangan yang lulus dan 10 komunitas,” ungkap Fauziah.
Alumni Sejarah Unkhair Ternate ini menambahkan saat ini sebagian komunitas sudah melaksanakan kegiatan pemajuan kebudayaan yakni Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI), Eli Marasai Tidore Kepulauan pada 17 Juli malam dan Komunitas Saluma yang melaksanakan workshop 18 Juli.
“Harapannya program ini tetap berjalan, sehingga bisa menjaring pelaku budaya, komunitas budaya, pemerhati budaya, agar bersama-sama memajukan budaya yang ada di Malut,” pungkasnya. (rud/prn)
Ralat: pada paragraf kelima sebelumnya tertulis:
“Anggaran yang dialokasikan penerimaan FPK sebesar Rp.450 juta untuk 15 komunitas dan Rp.300 juta untuk 10 perorangan,” ungkapnya.
Seharusnya: “Anggaran yang dialokasikan penerimaan FPK sebesar Rp.300 juta untuk 15 komunitas dan Rp.300 juta untuk 10 perorangan,” ungkapnya.