TPT 2025 Malut Turun, Industri Pengolahan (masih) Penyerap Naker Terbesar

tenaga kerja industri pengolahan
Ilustrasi tenaga kerja sektor industri pengolahan. (Foto: chatgpt)

Kondisi ketenagakerjaan di Provinsi Malut pada November 2025 menunjukkan perbaikan meski diiringi penurunan jumlah angkatan kerja pada November 2025 dimana industri pengolahan masih jadi sektor penyerap Naker terbesar.

Ternate, Pijarpena.id

Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada November 2025, mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada di angka 4,44 persen. Ini berarti terjadi penurunan 0,11 persen poin dibandingkan Agustus 2025 yang sebesar 4,55 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara (Malut), Simon Sapary dalam berita resmi statistik menjelaskan, penurunan TPT ini mengindikasikan semakin baiknya kemampuan pasar kerja dalam menyerap tenaga kerja, meskipun secara jumlah angkatan kerja alami penurunan.

“Penurunan TPT pada November 2025 menunjukkan adanya perbaikan penyerapan tenaga kerja di Maluku Utara, meskipun jumlah angkatan kerja sedikit menurun dibandingkan periode sebelumnya,” ujar Simon, Kamis (05/02/2026).

BPS mencatat jumlah angkatan kerja di Maluku Utara pada November 2025 sebanyak 699,02 ribu orang. Jumlah itu turun 6,56 ribu orang dibandingkan Agustus 2025.

Dari jumlah tersebut, 668 ribu orang merupakan penduduk bekerja sedangkan 31,02 ribu masih menganggur.

Baca pula:  Malut United FC Dipaksa Menyerah, Hendri Susilo: “Lupakan dan Fokus ke Laga Berikut”

Sementara itu, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) tercatat alami penurunan 0,92 persen poin menjadi 68,65 persen dibandingkan Agustus 2025.

Berdasarkan jenis kelamin, TPAK laki-laki mencapai 83,57 persen, jauh lebih tinggi dibanding perempuan yang sebesar 52,69 persen.

“TPAK yang menurun mengindikasikan adanya sebagian penduduk usia kerja yang belum atau tidak aktif secara ekonomi baik karena melanjutkan pendidikan maupun alasan lainnya,” jelas Simon.

Dari sisi struktur lapangan pekerjaan, sektor industri pengolahan masih menjadi penyerap tenaga kerja (Naker) terbesar dengan kontribusi 25,23 persen.

Diikuti sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 23,76 persen, serta perdagangan besar dan eceran 12,23 persen.

Dibandingkan Agustus 2025, peningkatan penyerapan tenaga kerja terbesar terjadi pada sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, transportasi, informasi dan komunikasi serta industri pengolahan.

Namun demikian, sektor pertambangan dan penggalian mengalami penurunan tenaga kerja paling besar disusul sektor aktivitas kesehatan serta pertanian, kehutanan dan perikanan.

Berdasarkan status pekerjaan, penduduk bekerja di Malut pada November 2025 masih didominasi oleh buruh, karyawan, pegawai dengan persentase 33,60 persen.

Secara keseluruhan, pekerja informal masih mendominasi dengan porsi 63,72 persen atau sebanyak 425,67 ribu orang. Sementara pekerja formal sebesar 36,28 persen.

Baca pula:  Pemugaran Rampung, (masih) Ada Peluang Rekonstruksi Benteng Kastela

“Dominasi sektor informal masih menjadi tantangan utama ketenagakerjaan di Maluku Utara meskipun persentase pekerja formal mengalami peningkatan dibandingkan Agustus 2025,” kata Simon.

Dari sisi pendidikan, mayoritas penduduk bekerja merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan persentase 31,80 persen.

Sementara itu, penduduk bekerja berpendidikan Diploma IV hingga Strata III mencapai 14,90 persen yang menunjukkan tren peningkatan.

Berdasarkan jam kerja, sebanyak 39,76 persen penduduk bekerja tergolong pekerja tidak penuh yang terdiri dari 5,39 persen setengah penganggur dan 34,36 persen pekerja paruh waktu.

Tingkat pekerja paruh waktu tercatat lebih tinggi pada perempuan dibandingkan laki-laki.

Sementara itu, jika dilihat berdasarkan wilayah tempat tinggal, TPT perkotaan tercatat sebesar 5,79 persen atau lebih tinggi dibandingkan perdesaan yang sebesar 3,82 persen.

Berdasarkan tingkat pendidikan, lulusan SMK masih menjadi kelompok dengan TPT tertinggi yakni 7,63 persen. Sedangkan TPT terendah terdapat pada lulusan SMP sebesar 2,35 persen.

“Data ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran, khususnya dalam peningkatan kualitas tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja berkelanjutan,” tutup Simon. (rud/fm)

WhatsApp Channel PIJARPENA.ID