Pemprov Malut melalui Bappeda siap mendukung diimplementasikannya program penguatan pers dan media massa yang BEJO’S di daerah melalui tiga strategi utama sebagai bentuk dukungan.
Ternate, Pijarpena.id
Transformasi model bisnis media di Provinsi Maluku Utara (Malut) disebutkan jadi kunci kedaulatan informasi daerah dan instrumen penting dalam menjaga efisiensi pembangunan nasional.
Guna mendukung hal tersebut diatas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut, sangat mendukung diimplementasikannya program Penguatan Pers dan Media Massa yang BEJO’S atau Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif dan Sehat Industri yang merupakan program Direktorat Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi (IKPD) Kementerian PPN/Bappenas.
Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Laos sendiri telah menginstruksikan jajarannya untuk memberi dukungan dalam memperkuat ekosistem pers daerah melalui sinergi dan model kolaborasi strategis.
Hal ini dikatakan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Malut, Dr Muhammad Sarmin S Adam SSTP MSi dalam rilisnya yang diterima media ini, Selasa (10/03/2026).
Bappeda Malut sendiri, dalam mendukung program prioritas nasional itu, merekomendasikan tiga strategi utama dalam mendukung Media BEJO’S di provinsi ini.
“Pertama, akselerasi modul klinik manajemen yang memprioritaskan standarisasi tata kelola dan etika sebagai prasyarat utama sebelum melakukan diversifikasi pendapatan,” ujar Sarmin.
Selanjutnya, berupa optimalisasi mekanisme co-funding CSR atau Corporate Social Responsibility (tanggung jawab sosial pelaku usaha).
“Hal ini bertujuan mendorong sektor swasta untuk terlibat aktif dalam pendanaan media melalui skema yang transparan dan tetap menjaga independensi redaksi,” timpal alumni doktoral Polgov UGM itu.
Yang ketiga, kata Sarmin, berupa integrasi jalur paralel nasional untuk memastikan setiap data dari Malut disalurkan ke Bappenas untuk memperkuat kebijakan National Parallel Track (termasuk regulasi AI dan publisher rights atau regulasi yang mengatur platform digital global).
“Keberhasilan strategi ini diharapkan akan mengubah lanskap media di Maluku Utara dari entitas yang rentan menjadi pilar demokrasi yang tangguh, yang mampu berdiri tegak sebagai mitra strategis dalam pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” ucapnya.
Adapun dasar dari tiga rekomendasi strategis utama itu, kata Kepala Bappeda, didasarkan pada evaluasi di tahun 2025, yang menunjukan ekosistem media di Provinsi Malut masih terjebak dalam kondisi “status quo” yang mengkhawatirkan.
“Diantaranya pasar iklan yang sempit dengan ketiadaan ekosistem industri yang terdiversifikasi, memaksa media berebut ceruk iklan yang sangat terbatas,” katanya.
Masalah lainnya, ketergantungan patologis pada belanja publikasi di instansi pemerintah daerah (Pemda), dimana anggaran pemerintah daerah menjadi napas utama operasional yang menciptakan kerentanan finansial yang ekstrem.
“Lalu ada hambatan infrastruktur atau blankspot, dimana jadi kendala aksesibilitas digital yang menghambat distribusi informasi dan adopsi model bisnis berbasis platform,” tutur Kepala Bappeda.
Dan isu paling krusial lainnya berkaitan etika dan kompetensi dari pelaku media atau pers itu sendiri, dimana pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang tidak rutin dan berdampak pada rendahnya kualitas jurnalisme dan kultur redaksi.
“Dampak strategis yang ditimbulkan dari empat problem ini, memunculkan ketergantungan kronis pada belanja publikasi pemerintah yang bukan hanya mengikis independensi jurnalisme, tetapi juga melemahkan fungsi kontrol sosial,” ucapnya.
Jika kemudian, imbuhnya, media lokal gagal menjadi watchdog yang independen, efektivitas seluruh belanja pembangunan daerah akan menurun akibat minimnya transparansi dan pengawasan publik.
“Oleh karena itu, modul Policy Sandbox ini, dirancang sebagai jembatan menuju kemandirian ekonomi media yang lebih kokoh,” tutur Sarmin menjelaskan.

