rumah rusak gempa
Salah satu bangunan yang dilaporkan alami kerusakan akibat gempa bumi pada Kamis (02/04/2026) di Provinsi Maluku Utara. (Foto: Dok. BPBD Provinsi Malut)

Rilis Kerusakan Akibat Gempa, BPBD Malut: “Tidak ada Korban Jiwa”

Sementara untuk wilayah lainnya yakni Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Pulau Taliabu masih dilakukan pendataan.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Malut, Febhy Alting dalam keterangannya mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendataan terhadap warga yang terkena dampak maupun terancam.

“Untuk fasilitas infrastruktur seperti jalan, jembatan, sarana pendidikan, kesehatan dan pasar, juga masih dalam pendataan,” imbuh Febhy Alting.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 mengguncang Provinsi Maluku Utara (Malut), Kamis pagi sekitar pukul 07.48 WIT atau waktu setempat.

Baca pula:  Asah Kemampuan di Bali, IM Ternate Kirim Tim U-10 di International Youth Football

Berdasarkan amatan pada laman resmi BMKG (bmkg.go.id), pusat gempa dilaporkan berada pada 127 km Tenggara Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Berdasarkan laporan itu, gempa terjadi pada kedalaman 62 kilometer. Setelah sempat memposting jika tak berpotensi tsunami, laporan tersebut kemudian diralat berpotensi tsunami.

Berdasarkan data BMKG, gempa terjadi pada koordinat 1,25 Lintang Utara dan 126,27 Bujur Timur. BMKG sendiri sempat mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk sejumlah wilayah di Malut dan Sulut. (fhm)

Kanal WhatsApp