NTP Provinsi Malut pada Maret 2026 dilaporkan alami kenaikan 1,14 persen dibanding bulan sebelumnya. Kenaikan ini disebut yang tertinggi di kawasan timur Indonesia.
Ternate, Pijarpena.id
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara (Malut) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Maret 2026 sebesar 103,50.
Nilai ini sendiri mengalami kenaikan 1,14 persen dibandingkan Februari 2026 yang berada di angka 102,34 yang menunjukkan adanya perbaikan daya beli petani di wilayah tersebut.
Kepala BPS Malut, Simon Sapary menjelaskan, peningkatan NTP mencerminkan kondisi yang relatif lebih baik bagi petani.
“Kenaikan NTP ini menunjukkan bahwa secara umum harga hasil produksi pertanian yang diterima petani meningkat lebih tinggi dibandingkan dengan pengeluaran yang mereka bayarkan, baik untuk konsumsi maupun biaya produksi,” ujarnya dalam rilis yang diterima Pijarpena.id, Rabu (01/04/2026).
Ia menambahkan, kenaikan NTP pada Maret 2026 terutama disumbang oleh dua subsektor utama yakni tanaman perkebunan rakyat yang naik 1,49 persen dan perikanan sebesar 1,16 persen.
Sementara itu, tiga subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan.
Secara rinci, Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami kenaikan sebesar 2,14 persen, dari 131,61 menjadi 134,43.
Kenaikan ini terjadi di seluruh sub sektor, dengan kontribusi terbesar dari tanaman perkebunan rakyat yang meningkat 2,56 persen.
Di sisi lain, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) juga mengalami kenaikan sebesar 0,99 persen, dari 128,61 menjadi 129,88.
Kenaikan ini mencerminkan meningkatnya biaya konsumsi rumah tangga dan biaya produksi yang harus ditanggung petani.
Selain itu, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pada Maret 2026 tercatat sebesar 130,55 atau naik 0,85 persen dengan kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok pengeluaran pakaian dan alas kaki.
“Peningkatan IKRT ini menandakan adanya kenaikan pengeluaran rumah tangga petani, namun masih diimbangi oleh peningkatan pendapatan dari hasil pertanian,” tambah Simon.
Meski demikian, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) justru mengalami penurunan sebesar 0,63 persen menjadi 105,58.
Penurunan ini disebabkan oleh meningkatnya biaya produksi yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan harga hasil pertanian pada beberapa subsektor.
Menurut Simon, kondisi tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dimana walaupun daya beli petani secara umum membaik.
“Namun penurunan NTUP menunjukkan adanya tekanan pada sisi biaya produksi. Ini perlu menjadi perhatian agar keuntungan usaha pertanian tetap terjaga,” tegasnya.
Dalam konteks regional, Malut mencatatkan kenaikan NTP tertinggi di Kawasan Timur Indonesia pada Maret 2026, diikuti oleh Papua Selatan.
Hal ini menunjukkan performa sektor pertanian di Maluku Utara relatif lebih baik dibandingkan sejumlah provinsi lain di kawasan tersebut. (rud/fhm)


